Audit Mutu Internal (AMI) Standar Pendidikan dan Standar Tambahan UIN (S1) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Sunan Kalijaga

Rabu, 30 November 2022, Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga mengikuti Audit Mutu Internal (AMI) Standar Pendidikan dan Standar Tambahan UIN (S1). Kegiatan audit berlangsung di Ruang Pertemuan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Lantai 2 dan dilanjutkan ke ruang Prodi PMI.
Pada audit semester ganjil ini, Prodi PMI mendapat 1 (satu) temuan tentang mahasiswa asing. Dari hasil temuan tersebut, mendorong Prodi PMI agar kedepannya dapat merencanakan kegiatan-kegiatan dan menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional sehingga standar mutu pada kriteria ini minimal bisa terpenuhi. Untuk standar lainnya, prodi PMI yang di audit oleh 3 asesor dinyatakan sesuai atau tidak ada temuan.
Perlu diketahui, AMI ini dilaksanakan setiap semester sekali. Khusus di semester ganjil ini, audit difokuskan pada standar pendidikan dan standar tambahan untuk program sarjana atau S1. Tujuan dari audit sendiri ialah untuk memonitoring semua cakupan dari standar mutu lembaga pendidikan yaitu prodi agar bisa memenuhi kualitas yang lebih baik di setiap tahunnya. Audit ini sangat berguna untuk meningkatkan atau evaluasi diri dari lembaga mulai prodi, fakultas maupun tingkat universitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.