Prodi PMI UIN Sunan Kalijaga Selenggarakan Ujian Praktik Pengembangan Masyarakat (PPM) 1 Semester Ganjil 2025

Yogyakarta, 18 Desember 2025 — Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Ujian Praktik Pengembangan Masyarakat (PPM) 1 Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 pada Kamis, 18 Desember 2025.

Ujian PPM 1 merupakan tahapan evaluasi akademik bagi mahasiswa PMI setelah melaksanakan praktik lapangan pada berbagai lokasi mitra pengembangan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan teori-teori pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Islam ke dalam praktik nyata di lapangan, sekaligus menilai capaian pembelajaran mata kuliah PPM 1.

Pelaksanaan ujian dilakukan secara terjadwal dan terstruktur, dengan mahasiswa diuji oleh dosen penguji sesuai pembagian lokasi praktik. Mitra PPM 1 meliputi berbagai lembaga sosial dan komunitas, seperti lembaga CSR, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, desa inklusi, lembaga filantropi, kelompok PKH, taman bacaan masyarakat, panti lansia, hingga lembaga pemasyarakatan.

Ketua Program Studi PMI, Siti Aminah, M.Si, menyampaikan bahwa Ujian PPM 1 menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran berbasis praktik yang menjadi ciri khas Prodi PMI.

“Melalui Ujian PPM 1, mahasiswa tidak hanya diuji secara akademik, tetapi juga diuji kemampuan refleksi, analisis sosial, dan pemaknaan pengalaman pendampingan masyarakat yang telah mereka jalani. Ini merupakan fondasi penting dalam membentuk lulusan PMI yang responsif terhadap persoalan sosial,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Program Studi PMI, Halimatus Saadiyah, M.I.Kom, menambahkan bahwa ujian ini juga menjadi sarana untuk memastikan kesesuaian praktik mahasiswa dengan capaian pembelajaran lulusan.

“Ujian PPM 1 menjadi ruang evaluasi bersama antara mahasiswa dan dosen penguji untuk melihat sejauh mana praktik lapangan telah sejalan dengan kompetensi pengembangan masyarakat Islam, baik dari sisi metodologi, etika pendampingan, maupun dampak sosial,” ujarnya.

Dalam ujian, mahasiswa mempresentasikan laporan praktik yang mencakup analisis kondisi sosial masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan program, peran mahasiswa dalam proses pendampingan, serta refleksi kritis atas dinamika dan tantangan selama praktik. Dosen penguji kemudian memberikan penilaian berdasarkan aspek akademik, metodologis, dan relevansi praktik dengan nilai-nilai pengembangan masyarakat Islam.

Program Studi PMI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu pembelajaran dan evaluasi akademik. Meskipun pelaksanaan ujian telah dijadwalkan, penyesuaian waktu ujian dimungkinkan berdasarkan kesepakatan antara mahasiswa dan dosen penguji apabila terdapat kondisi tertentu di lapangan.

Melalui pelaksanaan Ujian PPM 1 ini, Prodi PMI berharap mahasiswa semakin siap menjadi agen pemberdayaan masyarakat yang memiliki kepekaan sosial, kemampuan analitis, dan komitmen keislaman dalam praktik pengembangan masyarakat.