PMI UIN Sunan Kalijaga Tingkatkan Standar Akademik melalui Audit Mutu Internal 2025
Yogyakarta, 10 Desember 2025 — Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) semester ganjil 2025 sebagai bagian dari komitmen penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Audit yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian berjalan sesuai standar mutu universitas.
Pelaksanaan AMI meliputi perencanaan, audit dokumen, visitasi lapangan, pelaporan, serta tindak lanjut sebagai tahap kritis untuk memastikan perbaikan berkelanjutan pada level prodi.
Kaprodi PMI, Siti Aminah, M.Si, menegaskan pentingnya audit sebagai alat evaluasi dan penguatan kualitas. “AMI bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi instrumen strategis untuk menjaga mutu, memperbaiki layanan akademik, dan memastikan prodi terus berkembang sesuai tuntutan zaman,” ujarnya.
Sekretaris Prodi PMI, Halimatus Saadiyah, M.I.Kom, turut menambahkan bahwa audit ini menjadi sarana refleksi bersama. “Temuan dan rekomendasi dari AMI sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan di berbagai aspek, mulai dari tata kelola hingga peningkatan kualitas pembelajaran. Ini menjadi pijakan penting untuk penguatan prodi ke depan,” jelasnya.
Dengan selesainya rangkaian AMI, Prodi PMI menegaskan komitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan budaya mutu demi tercapainya standar pendidikan tinggi yang unggul dan berkelanjutan.