Lulusan Prodi PMI yang bergelar Sarjana Sosial (S.Sos) ini telah melahirkan lulusan yang berkompeten dalam dunia pengembangan masyarakat. Adapun kompetensi lulusan Prodi PMI terdiri dari lima bidang.
Pertama, Pengembang Masyarakat, yaitu satu profesi yang melakukan analisis, pendampingan, dan pengembangan model-model intervensi sehingga masyarakat berkembang dan berdaya guna mewujudkan masyarakat yang religius, adil, dan sejahtera. Pengembang Masyarakat bisa menjadi pengelola program-program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan jika masuk di wilayah negara, seperti di Pemerintah Desa atau Daerah, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama, Kementerian Desa atau pun BKKBN. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya alumni Prodi PMI yang bekerja sebagai Satuan Bakti Pekerja Sosial di Kemensos, fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri), fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Desa dan program-program sejenis.
Kedua, Pekerja CSR (Corporate Social Responsibility) atau biasa disebut Community Development Officer (CDO). CSR merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility, yaitu pengembang masyarakat yang mendapat mandat dari satu perusahaan dalam mengelola dana perusahaan untuk masyarakat.
Ketiga, Analis Kebijakan. Sebagai analis kebijakan, lulusan Prodi PMI mampu membuat analisis masalah sosial serta rencana tindak lanjut berupa tindakan intervensi dan atau pendampingan, yang mana dari analisis tersebut lahir kebijakan yang solutif dan mampu menyejahterakan kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, lulusan Prodi PMI mampu menjadi aktor pembuat maupun evaluator kebijakan sosial.
Keempat, Pengelola Filantropi Islam. Filantropi atau charity kental dengan aktivitas atau kegiatan berderma - dermawan saling berbagi. Kegiatan ini biasa dilakukan oleh lembaga amil zakat seperti BAZNAS, LAZIS, dan lembaga Filantropi lainnya. Lulusan Prodi PMI yang bekerja di bidang Filantropi Islam dapat memadukan kegiatan filantropi atau charity dengan kegiatan pemberdayaan, sehingga penerima dana filantropi tidak hanya sekadar diberi, namun juga diberdayakan sampai mandiri.
Kelima, Pelaku Kewirausahaan Sosial. Jika aktivitas pengembangan masyarakat diarahkan dalam dunia usaha maka akan melahirkan kewirausahaan sosial. Langkah tersebut diperlukan karena program pemberdayaan masyarakat memerlukan keberlanjutan. Hal itu tentu akan terjadi jika pelaku kewirausahaan sosial dan masyarakat yang didampingi sama-sama sejahtera. Untuk itu seorang pendamping masyarakat dapat memanfaatkan jaringan yang ia punya untuk berwirausaha dan menularkan ide gagasan usahanya ke masyarakat. Contoh dari aktivitas ini adalah Muhammad Yunus dengan Gramen Bank-nya.