Sosialisasi Desa Inklusi Wukirsari: Mendorong Kesetaraan dan Kemandirian Disabilitas di Tingkat Lokal
Wukirsari, Bantul, D.I. Yogyakarta, 19 Mei 2025 — Bertempat di Balai Kalurahan Wukirsari, kegiatan Sosialisasi dan Testimoni Kalurahan Inklusif digelar Senin pagi sebagai bagian dari inisiatif bersama untuk membangun lingkungan ramah disabilitas di tingkat lokal. Acara ini merupakan kolaborasi antara Kalurahan Wukirsari, Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, serta komunitas penyandang disabilitas.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kaprodi PMI, Ibu Siti Aminah, S.Sos.I., M.Si., yang menekankan bahwa inklusi bukan sekadar wacana, tetapi tanggung jawab kolektif. Lurah Wukirsari, Bapak Susilo Hapsoro, S.E., menegaskan komitmennya menjadikan difabel sebagai subjek pembangunan, bukan objek bantuan.
Presentasi hasil asesmen oleh mahasiswa Ananda Ratna Puspitasari. Presentasi ini menyoroti tantangan struktural sekaligus potensi komunitas difabel. Paparan dilanjutkan oleh Bapak Suharto, M.A., yang menjelaskan strategi implementasi Kelurahan Inklusif, menekankan pentingnya sistem layanan sosial yang menyeluruh—tidak hanya fisik tetapi juga informasional dan kultural. Puncak acara diwarnai testimoni inspiratif dari Lurah Palbapang, H. Sukirman, S.H., yang membagikan pengalaman sukses membangun partisipasi difabel melalui forum desa. “Ketika diberi ruang, lahirlah kemandirian, bukan ketergantungan,” ujarnya.
Diskusi terbuka dipandu oleh Zakiyah, mahasiswi PMI FDK UIN Sunan Kalijaga yang juga terlibat aktif dalam tim PPM. Diskusi ini menggali kebutuhan pelatihan, penguatan forum difabel, serta sinergi antar pemangku kepentingan agar inklusi tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek. Menjelang penutupan, Pak Samadi memberikan refleksi motivasional, disusul doa bersama oleh Abah Hari. Acara ditutup pukul 11.50 WIB. Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak awal menuju kebijakan inklusif berbasis komunitas, dengan semangat kolaborasi dan keberanian untuk mendobrak batas-batas lama menuju kelurahan yang lebih adil dan setara.