Belajar dari Desa Purbo, Desa Anti Politik Uang yang Kaya akan Potensi Lokal dan Inovasi

Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan Kuliah Umum dengan tema "PMI mBangun nDeso: Peluang dan Tantangan Mahasiswa PMI dalam Berperan Aktif Menumbuhkan Perekonomian Desa Melalui BUMDes" pada Selasa, 1 Juni 2021.
Kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa dan alumni serta dosen-dosen Prodi PMI. Muhammad Luthfi (PMI 2020) selaku Master of Ceremony (MC) memandu acara kuliah umum yang diselenggarakan tepat dengan Hari Lahir Pancasila. Selain itu, Ketua Prodi PMI, Siti Aminah, S.Sos.I, M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka acara kuliah umum.
Berhubung tema kuliah umum kali ini adalah PMI mBangun nDeso, Prodi PMI menghadirkan narasumber yang merupakan Alumni PMI Angkatan 2010 yang mana saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Ia adalah Ahmad Samsul Huda, S.Sos.I. Acara inti ini juga dimoderatori oleh Ayu Restianti.
Perlu diketahui, Mas Samsul benar-benar bukti representasi dari makna demokrasi ala Abraham Lincoln sesungguhnya, "dari desa, oleh desa, dan untuk desa". Beliau dibesarkan di Batang, merantau ke Kota Pelajar, dan kembali lagi ke Batang untuk mengabdikan diri ke desa tempat beliau dilahirkan, yakni Desa Purbo yang berada di Batang.
Dalam presentasinya, Mas Samsul menegaskan bahwa masyarakat jangan hanya menjadi penonton di desa. Masyarakat sudah seharusnya diikutsertakan agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan desa. Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) di desa juga harus ditingkatkan, agar kualitasnya semakin lebih baik dan canggih dalam berpikir maupun berinovasi.
Desa Purbo sendiri memiliki kekayaan alam berupa curug. Hal ini mendorong Desa Purbo melahirkan Desa Wisata berbasis potensi lokal, yaitu Curug Agung. Selain itu, Desa Purbo juga memiliki Taman Wisata Desa yang mana menghadirkan karya dari kumpulan sampah plastik yang sudah disulap menjadi Taman Ecobrick. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah sampah plastik di Desa Purbo.
Tentu, inovasi sangat dibutuhkan untuk memajukan desa di era digital dan modern saat ini. Selain itu, menjadi penting juga untuk desa agar mengabadikan atau mendokumentasikan (filming) kegiatan dan produk di desa dengan baik. Sehingga branding desa menjadi lebih ciamik dan epik.
Mas Samsul menambahkan, di Desa Purbo sendiri, untuk pengelolaan Desa Wisata sudah diambil alih atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bernama BUMDes Barokah. Amanat Undang-undang (UU) Desa No. 6 Tahun 2014 sudah bisa diterapkan dengan baik di Desa Purbo.
Lahirnya Desa Wisata di Desa Purbo menyebabkan adanya Trickle Down Effect sehingga melahirkan usaha-usaha kecil dan jasa di sekitar area wisata. Dengan begitu, Desa Purbo dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat di desanya. (Ayu)